Mardani Maming Buka Opsi Praperadilan Lawan KPK
Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming mempertimbangkan menggugat KPK terkait status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin pertambangan.
"[Kemungkinan Praperadilan] kita pelajari. Hak hukum yang diberikan dan ruang hukum yang tersedia kita akan manfaatkan untuk mendapat keadilan," ujar pengacara Maming, Ahmad Irawan kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Jumat (24/6).
Ahmad menuturkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan dari KPK. Maming berstatus tersangka.
"[SPDP dari KPK] sudah diterima hari Rabu, 22 Juni kemarin," imbuhnya.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto sebelumnya mempersilakan Maming mengambil langkah hukum Praperadilan dibanding membuat opini yang menyesatkan publik seperti mengaku dikriminalisasi.
"Silakan saja kalau memang waktunya yang bersangkutan tidak terima ada lembaganya, Praperadilan dan lain-lain," kata Karyoto, Kamis (23/6).
Status hukum Maming diketahui dari surat pencegahan ke luar negeri yang dikirim KPK kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Maming bersama adiknya yang bernama Rois Sunandar H. Maming dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022.
"Tersangka," ujar Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh menjelaskan status hukum Maming dalam surat yang diajukan KPK, Senin (20/6).
Maming pun sudah buka suara terkait hal tersebut. Ia mengaku sedang dikriminalisasi oleh mafia hukum yang tidak ia sebut identitasnya.
Namun, dalam proses klarifikasi di Kantor KPK pada Kamis (2/6), Maming menyinggung pemilik Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam dalam penyelidikan yang dilakukan KPK.
"Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah banyak yang menjadi korban," ucap Maming dalam pernyataan resminya lewat tim media HIPMI.
(ryn/bmw)