Saat dikonfirmasi, Bupati Lumajang Thoriqul Haq sementara tak menampik jika aspirasi soal tanggul pemicu luberan lahar dingin ini telah disampaikan warga kepadanya beberapa waktu lalu.
Kala itu warga, kata dia, meminta untuk pencabutan izin aktivitas pertambangan perusahaan pembuat tanggul.
"Saya berdialog dengan mereka, dan dialognya sangat bagus. Bahkan, saran saya, bisa mengajak perguruan tinggi untuk membuat telaah dengan bukti yang ada. Bila benar pendapat itu, bisa diajukan gugatan pengadilan sebagai penyebab bencana," ujar Thoriq saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (29/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Thoriq lahar dingin buntut erupsi Semeru yang meluber hingga ke permukiman warga pada Desember 2021 silam adalah sebuah bencana luar biasa. Bahkan kala itu, sambungnya, Jembatan Gladak Perak yang begitu kokoh hancur terkena terjangan banjir lahar dingin.
"Pendapat saya, material erupsi Semeru yang turun dengan estimasi 64 juta kubik adalah benar bencana, tidak perlu menyalahkan siapapun. Apa sebanding besaran tumpukan pasir atau talud dengan jumlah banyaknya matrial erupsi semeru yang turun?" ujar dia.
Di lain sisi, Thoriq juga menyatakan hal yang dimaksud tanggul oleh warga Lumajang itu sebenarnya hanya tumpukan pasir. Tanggul itu, sambungnya, bukanlah bongkahan batu sehingga tetap akan hancur apabila diterjang oleh material erupsi yang sedemikan banyak.
"Jembatan Gladak Perak yang kokohnya kayak gitu, bisa hancur. Apalagi yang hanya sekedar talud atau tumpukan pasir," ucapnya.
Adapun mengenai lokasi tumpukan pasir tersebut, Thoriqul mengatakan dari tinjauan pihaknya masih berada di area pertambangan. Sehingga, sambungnya, sudah sesuai dengan perizinannya.
Lebih jauh, Thoriq menegaskan jika memang ditemukan pelanggaran oleh perusahaan pertambangan pasir di sana, maka pemerintah kabupaten tak akan segan untuk memberikan rekomendasi penutupan aktivitas penambangan.
"Saat ini saya sebagai Bupati telah memberikan rekomendasi penutupan pertambangan pasir ke Kementran ESDM karena beberapa masalah, diantaranya tidak patuh bayar atau tunggakan pajak. Dan sudah ada 8 izin yang ditutup oleh Kementrian ESDM," klaimnya.