Polisi Ciduk Buron Pengeroyokan Pelajar SMA 70

CNN Indonesia
Rabu, 29 Jun 2022 18:34 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta menangkap seorang pelajar SMA berinisial DAA alias Mantis (18) yang merupakan pelaku pengeroyokan.

DAA diketahui sempat buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sudah ditangkap yang (kasus pengeroyokan siswa) SMA 70. Kemarin sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Rabu (29/6).

Diungkapkan Ridwan, aksi pengeroyokan ini dilakukan oleh pelaku terhadap adik kelasnya pada Mei 2022. Kala itu, pengeroyokan dilakukan oleh pelaku bersama lima orang temannya.

Pengeroyokan dilakukan oleh para pelaku di luar jam sekolah. Diduga peristiwa itu dipicu masalah senioritas.

"Ada arogansi kelompok gitu. Masalah pergaulan itu. Korban ini adik kelas mereka. Iya salah satunya itu (senioritas)," ujarnya.

Keenam orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, DAA yang merupakan otak dari pengeroyokan tersebut.

"(Pasal yang diterapkan) 170 KUHP kan bersama-bersama beberapa orang. Tapi dia (DAA) yang paling dominan. Korbannya adik kelas mereka," ucap Ridwan.


(dis/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK