MUI Sukabumi: Paham Khilafah Bisa Memecah Belah Umat

CNN Indonesia
Jumat, 01 Jul 2022 02:40 WIB
MUI Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, secara tegas menolak keberadaan paham khilafah karena berpotensi memecah belah umat di Indonesia.
Anggota Komisi Hukum dan HAM MUI Kabupaten Sukabumi mengatakan paham khilafah melenceng dari empat pilar kebangsaan Indonesia. (Screenshot via web Mui.or.id)
Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, secara tegas menolak keberadaan paham khilafah karena berpotensi memecah belah umat di Indonesia.

"Adanya paham khilafah yang dianut oleh organisasi Khilafatul Muslimin, kami menilai bisa menjadi salah satu potensi perpecahan umat," kata anggota Komisi Hukum dan HAM MUI Kabupaten Sukabumi Dadang Saepudin, Rabu (29/6) seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengutarakan hal tersebut sering penindakan kepolisian di sejumlah daerah terhadap pengikut dan organisasi Khilafatul Muslimin Ummul Quro.

Menurut Dadang meskipun saat ini saat ini memang belum ada fatwa dari MUI perihal Khilafatul Muslimin, tetapi paham yang dianut pengurus maupun anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro menyimpang dari empat pilar kebangsaan Indonesia seperti menganut sistem khilafah.

Selain itu, bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, pihaknya mendukung Polri untuk melakukan berbagai upaya pencegahan agar paham khilafah yang dianut Khilafatul Muslimin Ummul Quro tidak berkembang.

Kemudian langkah Polri melakukan penanggulangan secara humanis kepada anggota dan pengurus organisasi ini patut diapresiasi sehingga bisa kembali lagi ke jalan yang benar dan meninggalkan paham khilafah karena menyimpang dari ideologi bangsa ini.

"Islah yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin Ummul Quro sangatlah baik, karena ini merupakan salah satu upaya kita mencegah perpecahan yang terjadi di masyarakat," katanya.

Dadang mengatakan adanya deklarasi yang dilakukan jajaran Khilafatul Muslimin Ummul Quro sudah dilaporkan ke MUI Pusat. Pihaknya pun, kata dia, akan terus memantau aktivitas warga organisasi itu sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi agar mereka tidak lagi menganut dan meninggalkan paham khilafah.

(antara/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER