Ratusan Mahasiswa Bandung Geruduk DPRD Jabar, Tolak RKUHP

CNN Indonesia
Kamis, 30 Jun 2022 15:09 WIB
Ratusan mahasiswa yang menolak RKUHP ini berasal dari sejumlah kampus di Bandung, seperti Unpad UPI, Unikom, Telkom University, dan IKOPIN.
Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung menyambangi Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (30/6). (CNN Indonesia/Huyogo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung menyambangi Gedung DPRD Jawa Barat. Mereka menggelar aksi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, mereka mulai memadati depan gerbang DPRD Jabar, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (30/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka berasal dari sejumlah kampus seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjadjaran, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Unikom, Telkom University, dan IKOPIN.

Dalam aksi kali ini, mereka membawa sejumlah atribut dari kampus masing-masing dan sejumlah poster berisi penolakan terhadap RKUHP. Seperti "RKUHP, Produk Kontroversial Membisukan Aspirasi Rakyat", "#HatiHatiDibui", hingga "Bandung Lautan Amarah".

Para mahasiswa bergantian menyampaikan orasi. Mereka mendasak pemerintah dan DPR agar segera membuka naskah RKUHP yang hingga kini belum dibuka untuk publik sejak sosialisasi selama 2021 lalu dan rapat terakhir akhir Mei 2022 lalu.

Sementara itu, kawat berduri membentang di depan gerbang Gedung DPRD Jabar. Sejumlah aparat kepolisian juga berjaga di halaman Gedung DPRD Jabar.

Aksi ini merupakan bagian dari Pekan Melawan yang berlangsung dari 28 Juni hingga 6 Juli di berbagai penjuru Indonesia.

Sejumlah mahasiswa dari sejumlah kampus di Jakarta telah menggelar aksi menolak RKUHP di depan Gedung MPR/DPR pada Selasa 28 Juni. Mereka juga mendesak pemerintah dan DPR membuka draf RKUHP terbaru.

Sementara Wakil Menteri Hukum dan HAM  Edward Omar Sharif Hiariej enggan merespons aksi demo mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang digelar Selala lalu.

Saat ditemui di Gedung DPR, sosok yang akrab disapa Eddy itu berlalu dan tidak menjawab secara serius pertanyaan wartawan ihwal desakan mahasiswa agar draf RKUHP segera dibuka ke publik.

"Emangnya ini pintu," ujar Eddy kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

(hyg/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER