Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali berakhir pada hari ini, Senin (4/7).
Jelang perpanjangan masa PPKM, kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia naik 9 persen dibanding pekan sebelumnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian pemerintah, jumlah kasus Covid-19 sepanjang 27 Juni-3 Juli ada 13.466 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara pada sepekan sebelumnya atau selama 20-26 Juni, kasus Covid-19 berjumlah 12.376 kasus.
Tren peningkatan kasus Covid-19 itu juga diiringi dengan penambahan jumlah orang yang diperiksa. Selama 20-26 Juni, sebanyak 358.890 orang telah diperiksa. Jumlah warga yang diperiksa naik 1 persen menjadi 362.560 orang di pekan berikutnya.
Perkembangan jumlah kasus kematian warga akibat Covid-19 pun menunjukkan tren kenaikan meski tidak signifikan.
Sepanjang 20-26 Juni, kasus kematian Covid-19 berjumlah 30 kasus. Bertambah menjadi 32 kasus kematian sepekan sesudahnya.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono sebelumnya membeberkan setidaknya ada tiga kondisi yang bakal menentukan keberlanjutan PPKM sebagai upaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dante menyebut parameter yang digunakan pemerintah adalah dengan menghitung Rt atau effective reproduction number Covid-19.
Rt merupakan jumlah penularan efektif pada kasus sekunder di populasi. Nilai di bawah 1 merupakan indikasi bahwa wabah sudah terkendali dan jumlah kasus baru semakin berkurang.
Pada opsi pertama, apabila kurang dari dua bulan nilai Rt kurang dari satu, maka PPKM akan diperpanjang setiap dua pekan.
Opsi kedua, apabila Rt Covid-19 selama 4 bulan kurang dari 1, maka PPKM akan diperpanjang sebulan sekali.
Lalu ketika Rt nya kurang dari 1 dan sudah mencapai 6 bulan, maka kemungkinan PPKM tidak perlu diperpanjang.
Lihat Juga : |