Menag Akan Sanksi Tegas Agen Travel 46 Jemaah Haji Furoda Bermasalah

CNN Indonesia
Senin, 04 Jul 2022 17:12 WIB
Menteri Agama merespons adanya 46 jemaah haji furoda asal Indonesia yang dipulangkan kembali ke Tanah Air.
Ilustrasi jemaah haji. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas untuk pihak travel atau agen perjalanan yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan berlaku.

Hal ini disampaikan Menag merespon adanya 46 warga negara Indonesia yang dipulangkan kembali ke Tanah Air setibanya di Bandara Jeddah karena persoalan visa.

"Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan, kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka," kata Yaqut dalam keterangannya, Senin (4/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yaqut menegaskan setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang. Terlebih lagi orang-orang tersebut ingin dan memiliki niat untuk beribadah ke tanah Suci.

"Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar. Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka," tambah dia.

Sebagai informasi, sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022.

Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi. Namun, mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

(rzr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER