Presiden Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membantah laporan utama Majalah Tempo soal dugaan perihal gaji dengan nominal ratusan juta dan fasilitas mobil mewah yang diterima oleh pimpinan ACT.
"Yang beredar itu bukan permanen, masih ada perubahan-perubahan. Termasuk [gaji] untuk presiden ACT Rp250 juta itu tidak tahu sumbernya dari mana," kata Ibnu dalam konferensi pers, Senin (4/7).
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menarik semua fasilitas yang sebelumnya diberikan kepada pimpinan lembaga itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentang fasilitas pimpinan yang sempat diberitakan, kami ingin sampaikan sejak Januari kami sudah menurunkan semua fasilitas. Sudah sejak Januari bukan sekarang saja. Agar fokus untuk dana program," ujarnya.
Ibnu bahkan mengungkap bahwa kendaraan yang ia tunggangi saat ini merupakan kendaraan sewaan.
"Saya pakai Innova yang lama. Ini pun Innova sewaan. Dan untuk Group Head dan Vice Presiden kami berikan operasional kerja bukan pribadi kerja lembaga berupa Avanza," ungkapnya.
Sebelumnya, di media sosial ramai tanda pagar (tagar) #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT.
Tagar ini muncul tak lama setelah Majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'. Laporan tersebut membahas soal isu gaji petinggi ACT yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah dan memotong uang donasi.
Sementara Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan telah membuka penyelidikan atas masalah pengelolaan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh ACT.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Lihat Juga : |