Pria beridentitas Ronny menabrak belasan kendaraan bermotor di Sunter, Jakarta Utara menggunakan mobil Toyota Vios bernomor polisi B-XXX-RFP.
Ronny menabrak belasan kendaraan itu saat berupaya melarikan diri usai melakukan aksi penculikan dan perampasan terhadap korban CAT (16).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan mobil berpelat khusus itu telah disita dan dijadikan sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti satu unit mobil Toyota Vios warna hitam yang digunakan pelaku, satu buah pelat nopol B-999-RFP yang digunakan pelaku," kata Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7).
Namun, belum diketahui apakah pelat nomor khusus itu asli atau palsu. Kepolisian belum memberikan penjelasan soal pelat nomor ini.
Selain mobil dan pelat khusus, polisi juga turut menyita sebuah airsoft gun yang dibawa oleh tersangka saat peristiwa itu terjadi.
"(Disita) satu pucuk senjata airsoft gun milik pelaku," ucap Zulpan.
Sebagai informasi, seorang pria bernama Ronny ditangkap aparat kepolisian karena menculik dan merampas barang milik korban CAT (16).
Dalam aksinya itu, Ronny sempat meminta uang sebesar Rp50 juta kepada orang tua korban sebagai biaya tebusan. Tersangka juga sempat meminta korban untuk menarik uang tunai sebesar Rp5 juta di rekeningnya.
Bahkan, barang-barang korban juga dirampas tersangka seperti satu unit iPhone 12 Pro, uang tunai Rp3,6 juta, tas merk Pull&Bear, serta dompet merk Louis Vuittton.
Penangkapan tersangka bermula saat polisi mendapat informasi bahwa mobil yang bersangkutan berada di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Kemudian dilakukan pengejaran terhadap tersangka yang mengemudikan kendaraannya ke arah Jalan Raya Sunter. Namun, saat itu tersangka melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi menabrak kendaraan roda dua serta roda empat.
Setelahnya, tersangka berhasil ditangkap anggota dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka pun dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.
(dis/kid)