Tak Terima Ditegur Bolos Kerja, Teknisi Bacok Tata Usaha SMA
Seorang teknisi di salah satu SMA Negeri di Jakarta Timur berinisial YH nekat membacok Kepala Tata Usaha (TU) di sekolah tersebut lantaran tak terima diberi teguran, Jumat (1/7).
Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Maryono mengatakan korban yang diketahui berinisial TP itu sempat menegur pelaku karena sudah tiga hari tidak masuk kerja.
"Salah paham aja dia (pelaku), ditegur enggak masuk tiga hari terus dia bacok korban," kata Maryono kepada wartawan, Rabu (6/7).
Akibat aksi pembacokan itu, korban berinisial TP itu mengalami luka bacok di bagian tangannya dan mesti mendapat perawatan medis.
Pelaku berinisial YH itu diketahui juga langsung menyerahkan diri usai kejadian. Peristiwa itu juga langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
Dari laporan itu, polisi kemudian ke lokasi kejadian untuk membawa pelaku. Saat itu, polisi juga turut menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis katana.
"Iya (pelaku)sudah ditangani," ucap Maryono.
Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana lima tahun penjara.