Hari Raya Iduladha 10 Juli, Car Free Day Jakarta Ditiadakan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada 10 Juli, lantaran bertetapan dengan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.
"Bersamaan dengan Hari Raya Iduladha 2022/1443 Hijriah, maka hari bebas kendaraan bermotor Minggu, 10 Juli ditiadakan," demikian bunyi informasi yang diunggah Pemprov DKI di akun Instagram @dkijakarta, Rabu (6/7).
Peniadaan CFD hanya berlaku satu hari. Pemprov DKI juga mengingatkan supaya warga tetap menaati protokol kesehatan Covid-19 selama beraktivitas.
Seperti diketahui DKI baru kembali menggelar CFD setelah absen selama dua tahun akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Pelaksanaan CFD tersebut masih terbatas untuk kegiatan olahraga saja. Dirinya memastikan CFD belum dapat dilakukan untuk kegiatan lain. Para pedagang kaki lima tidak diperkenankan berada di lokasi CFD.
Masyarakat tetap diwajibkan scan QR Code Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 kedua sebelum memasuki kawasan CFD.
Lihat Juga : |
Ada enam lokasi yang menerapkan CFD Jakarta. Di antaranya Jalan Jenderal Sudiman-MH Thamrin, Jakarta Pusat; Jalan Sisingamaraja, Jakarta Selatan; Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat; Jalan Suryo Pranoto, Jakarta Pusat; dan Jalan Pemuda, Jakarta Timur.
(dmi/isn)