KPK Periksa Eks Kadis PUPR soal Pembangunan Toko Retail di Ambon

CNN Indonesia
Kamis, 07 Jul 2022 14:56 WIB
Eks Kadis PUPR Kota Ambon diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi.
Ilustrasi. Eks Kadis PUPR Kota Ambon diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon tahun 2018-2021 Enrico Rudolf Matitaputty.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Gustav dan Enrico diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi yang menjerat Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy.

"Pemeriksaan dilakukan di Markas Korps Brimob Daerah Maluku," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, KPK juga memeriksa tiga orang lain yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kota Ambon Ivony A.W. Latuputty, ibu rumah tangga Rakhmiaty, dan seorang wiraswasta Suminsen.

Berbeda dengan Gustav dan Enrico, Ivony dan dua orang lainnya diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi Tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon," ujar Ali.

Diberitakan, Richard diduga menerima Rp500 juta terkait dengan persetujuan prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail. Suap disalurkan melalui rekening bank milik Andrew yang merupakan orang kepercayaan Richard.

Atas perbuatannya, Richard dan Andrew disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Richard, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa, dan karyawan Alfamidi Kota Ambon Amri juga ditetapkan sebagai tersangka.

(iam/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER