Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat yang berada di Jakarta dan daerah sekitarnya untuk tidak melakukan takbir keliling di jalanan pada malam takbiran.
"Dalam situasi saat ini yang masih pandemi, memang kita diharapkan tidak melakukan banyak perkumpulan-perkumpulan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/7).
Imbauan ini juga disampaikan Zulpan lantaran kegiatan takbir keliling dinilai dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlebih saat ini Indonesia tengah dilanda penyebaran subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang sempat membuat peningkatan kasus laju harian Covid-19.
"Seperti pada saat malam takbir yang lalu juga kan, seperti itu imbauannya kepada masyarakat. Karena berpotensi nanti menjadikan bertambahnya kasus Covid-19 yang ada," tuturnya.
Kendati demikian, Zulpan belum menjelaskan apakah akan dilakukan upaya filterisasi atau penyekatan guna mencegah takbir keliling. Ia hanya menyebut bahwa masyarakat diimbau tak menggelar takbir keliling.
"Saat ini DKI dan Jabotabek dinyatakan PPKM Level 1 sesuai Inmendagri. Tentunya kita mengikuti bagaimana protokol kesehatan terkait dengan penerapan PPKM Level 1 ini," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada 10 Juli 2022. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal bulan Zulhijah 1443 H yang dipimpin langsung Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Rabu (29/4) malam.
Lihat Juga : |