Pemkot Tegaskan PNS Besok Kerja, Ekstra Libur Iduladha Kena Sanksi

CNN Indonesia
Minggu, 10 Jul 2022 12:43 WIB
Pemkot Pangkalpinang menegaskan seluruh ASN/PNS kembali bekerja pada Senin (11/7) dan akan dikenakan sanksi bagi yang menambah libur Iduladha.
Pemkot Pangkalpinang menegaskan seluruh ASN/PNS kembali bekerja pada Senin (11/7) dan akan dikenakan sanksi bagi yang menambah libur Iduladha. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan seluruh ASN atau PNS wajib bekerja besok, Senin (11/7). Mereka yang menambah libur Iduladha akan diberi sanksi.

"Saya minta besok Senin ASN bekerja kembali," ujar Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil usai salat Iduladha di Lapangan Merdeka Pangkalpinang, dilansir Antara, Minggu (10/7).

Ia menyebut Hari Raya Iduladha 1443 Hijriyah jatuh pada Minggu, dan tidak ada penambahan liburan lebaran haji bagi ASN, khususnya di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rasa liburan bagi ASN sudah cukup, karena Sabtu (9/7) dan Minggu (10/7) para aparatur negara ini sudah libur," jelasnya.

Ia menuturkan sanksi bagi ASN yang menambah libur lebaran sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

"ASN wajib masuk kerja pada hari pertama masuk setelah libur lebaran Iduladha tahun ini. Jika ada yang menambah liburan jelas akan ada sanksinya," imbuh dia.

Oleh karena itu, kata Maulan, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak pada hari pertama kerja ASN setelah liburan Hari Raya Iduladha 2022.

"Besok kita sudah kerja kembali dan semoga Hari Raya Iduladha tahun ini menambah kesabaran dan ketakwaan kita kepada Allah SWT," tandasnya.

(bir)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER