Dinas Sosial Makassar Bekukan Rekening Donasi ACT Sulsel
Rekening pengumpulan donasi milik Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sulawesi Selatan telah dibekukan oleh pihak Dinas Sosial Makassar dan Dinas Sosial Sulawesi Selatan.
"Untuk saat ini semua rekening yang terkait dengan ACT itu dibekukan," kata Kadis Sosial Makassar, Auliya Arsyad di kantor ACT Sulsel, Senin (11/7).
Pembekuan rekening donasi itu untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang masih memberikan sumbangan ke ACT Cabang Sulsel.
"Jadi tidak ada lagi aliran dana yang masuk maupun keluar (di rekening ACT)," ujarnya.
Dinas Sosial Makassar kata Auliya telah melakukan pengawasan terhadap aliran dana donasi yang dikumpulkan selama tahun 2020 hingga saat ini.
"Kami memantau kegiatan pengumpulan sumbangannya. Jadi kegiatan pengumpulan sumbangannya sementara kita bekukan," jelasnya.
Sebelumnya, kantor lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sulawesi Selatan yang berada di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulsel, sudah ditutup dan tidak ada lagi aktivitas pengumpulan donasi untuk hari raya Iduladha.
Dari pantauan CNNIndonesia.com, di lokasi kantor yang berada di sebuah kompleks pertokoan tersebut tertutup rapat dengan terpasang sebuah informasi bahwa kantor ACT Cabang Sulsel tutup.
"Kantor tutup, segala aktivitas diberhentikan sementara," tulis informasi tersebut.
Sementara, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS membenarkan penutupan kantor ACT Cabang Sulawesi Selatan.
"Tutup itu (kantor ACT)," kata Lando kepada CNNIndonesia.com.
Lando menerangkan bahwa pihak ACT Cabang Sulsel menutup kantornya sendiri, karena pemerintah pusat telah mencabut izin operasionalnya.
"(tapi) bukan polisi yang tutup, tapi mungkin karena izinnya dicabut oleh Menteri Sosial," jelasnya.