Polres Jaksel Periksa 3 Saksi soal Kasus Polisi Tembak Polisi
Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Kepala Divisi Propam Poli Irjen Ferdy Sambo, daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kasus penembakan yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J ini ditangani oleh Propam Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto tak membeberkan identitas tiga saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut.
"Saat ini yang sudah menyelesaikan BAP sebanyak 3 orang yang saat itu ada di TKP," kata Budhi saat dikonfirmasi, Senin (11/7).
Budhi juga belum berbicara banyak soal proses penyelidikan yang telah dilakukan. Ia hanya menyebut penyelidikan masih terus berlangsung.
"Penyidik Polres Metro Jaksel sudah menanganinya karena kan TKP masuk wilkum Jaksel," ujarnya.
Aksi penembakan itu terjadi pada Jumat (8/7) sore. Kejadian ini bermula saat Bharada E menegur Brigadir J yang memasuki rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Setelah ditegur, Brigadir J justru mengacungkan senjata ke arah Bharada E. Setelahnya, Brigadir J melepaskan tembakan, namun Bharada E berhasil menghindar.
Bharada E membalas menembak Brigadir J hingga yang bersangkutan meninggal dunia.
"Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," kata Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengatakan pihaknya pun telah mengamankan Bharada E. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polri.
(dis/fra)