Pihak kepolisian membantah bekas sayatan di tubuh Brigadir J dilakukan dengan sengaja. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap sayatan itu disebabkan bekas proyektil atau rikoset.
"Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil (rikoset) yang ditembakkan Bharada E. Proyektil yang ditembakkan itu, berjalan mengenai tubuh daripada Brigadir J," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7).
Brigadir J diketahui tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E di rumah Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramadhan mengaku Brigadir J melepas tembakan tujuh kali sementara Bharada E sebanyak lima kali.
Menurutnya, kejadian itu bermula setelah Brigadir J memasuki kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan. Ramadhan mengungkap istri Ferdy sempat berteriak hingga Bharada E mendengar teriakan tersebut.
Ia menyebut setelah teriakan istri Ferdy, Brigadir J panik dan keluar dari kamar hingga bertemu dengan Bharada E. Kemudian, Bharada E menanyakan apa yang terjadi di dalam dan dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
"Nah di luar kamar itu kan teriak, setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya 'ada apa bang?' tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J gitu," katanya.
Sementara secara terpisah, keluarga dari Brigadir J mengungkap ada empat luka tembakan dan luka bekas sayatan di jenazah polisi tersebut. Selain itu, dua jari Brigadir J juga dikabarkan putus.
Jenazah Brigadir J itu dibawa ke Jambi dengan menggunakan Cargo Bandara pada Sabtu (9/7). Polres Jakarta Selatan dan Divisi Propam Polri tengah mengusut kasus penembakan ini.
(cfd/isn)