Satgas Tak Larang Tradisi Penjemputan Jemaah Haji di Bandara

CNN Indonesia
Selasa, 12 Jul 2022 03:25 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 tak melarang, asal masyarakat menerapkan protokol kesehatan saat menjemput di bandara.
Satgas Penanganan Covid-19 tak melarang masyarakat menjemput saudaranya di bandara usai menunaikan ibadah haji (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tidak melarang masyarakat menjemput saudara yang baru saja tiba di Indonesia usai menunaikan ibadah haji.

Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K. Ginting mengatakan penjemputan boleh dilakukan asal protokol kesehatan diterapkan.

"Jadi tidak perlu cemas, tetap saja menjalankan apa yang sudah menjadi tradisi. Tetapi yang harus diimplementasikan adalah tata kelola protokol kesehatannya," kata Alex dalam acara daring, Senin (11/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satgas juga meminta agar penjemputan dibatasi. Apabila sebelum pandemi orang yang menjemput di bandara mencapai 30 orang, maka pada tahun ini cukup tujuh hingga delapan orang saja.

Alex juga meminta agar kepulangan jemaah haji di Indonesia menjadi perhatian oleh dinas kesehatan setempat.

Ia mendorong agar petugas kesehatan tetap melakukan pemantauan dan melaksanakan aktivitas surveilans terhadap keluarga jika ada yang mengalami gejala Covid-19.

"Mengingat karakteristik virus sekarang yang berbeda dengan Delta, tentu saja menjadi concern kita bahwa penularan ini yang akan lebih banyak dengan gejala ringan. Sehingga ini yang harus kita khawatirkan, karena kalau dia gejala ringan, maka banyak yang menganggap tidak menjadi masalah," ujarnya.

Arab Saudi telah membuka operasional ibadah haji bagi jemaah dari luar negaranya usai dua tahun absen imbas pandemi Covid-19. Saudi memberikan kuota 1 juta jemaah haji di luar negaranya tahun ini.

Data Kementerian Agama RI mencatat jemaah asal RI yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci sebanyak 91.106 orang per Minggu (3/7). Sementara total kuota jemaah haji untuk Indonesia yaitu sebanyak 100.051.

(khr/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER