Data Komnas: Mantan Pacar Pelaku Kekerasan Seksual Siber Terbanyak
Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengungkap data bahwa orang berstatus 'mantan pacar' menjadi pihak paling banyak dilaporkan dalam kasus kekerasan seksual berbasis siber.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyebut dari 1.721 laporan yang diterimanya sepanjang 2021, sebanyak 617 di antaranya merupakan kasus yang dilakukan oleh mantan pacar.
"Pola yang terbesar ada di cyber harassment untuk ranah publik dan sextortion (pemerasan seksual) pada ranah personal," kata Andy dalam diskusi daring, Senin (12/7).
Andy mengatakan hubungan yang cukup intim, seperti pacar ataupun mantan pacar, telah menjadi pola tersendiri dalam daftar pelaku kekerasan seksual siber.
Setelah mantan pacar, kategori lain yang paling banyak dilaporkan yakni teman media sosial. Pihaknya menerima 389 aduan dari kasus tersebut.
Selanjutnya ada kategori orang tidak dikenal dengan 324 kasus. Lalu, ada pacar dengan 218 kasus dan teman sebanyak 92 kasus.
Ia menyebut total kekerasan seksual siber yang terjadi di ranah personal mencapai 855 kasus. Sementara di ranah publik sebanyak 866 kasus.
"Penting dilihat, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, tindakan yang dilakukan, baik orang-orang yang memiliki hubungan personal atau impersonal hampir sebanding," kata dia.
"Untuk melakukan defamasi, merugikan kepentingan si perempuan, dengan maksud balas dendam ataupun intimidasi yang lain, adalah pola yang paling banyak kami temukan pada 1 tahun terakhir ini," imbuhnya.
Fakta serupa juga dilaporkan oleh ketua Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto.
Damar berkata pihaknya menerima 508 aduan kasus. Dari ratusan kasus tersebut, mayoritas yang menjadi korban adalah perempuan.
"Dari sekian besar itu, motif relasi menjadi latar belakang kekerasan berbasis gender online berbentuk penyebaran konten intim," ucap dia.
(yla/wis)