Kapolri Bakal Lengkapi CCTV Usai Kasus Polisi Tembak Polisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengevaluasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) usai terjadi kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, Polri menyebut CCTV di rumah Ferdy Sambo rusak, sehingga peristiwa sebelum, saat dan sesudah penembakan tidak terekam.
"Terkait dengan pengamanan terhadap rumah kita masing-masing, tentunya kami sarankan memang terhadap pengamanan dilengkapi dengan CCTV," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).
Listyo memastikan Polri mampu melengkapi kekurangan CCTV. Listyo juga mengatakan bahwa nanti bakal ada rekomendasi untuk menyelesaikan masalah teknis dari sisi pengamanan rumah pejabat Polri.
"Itu kan menjadi bagian yang penting untuk pengamanan kegiatan masing-masing. Itu bisa kami lengkapi," tambah dia.
Kasus adu tembak dua anggota polisi terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan pada Jumat lalu (8/7). Brigadir J tewas dalam peristiwa tersebut usai adu tembak dengan Bharada E.
Keluarga Brigadir J tak puas dengan penjelasan Polri. Pihak keluarga meminta Polri membuka rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Keluarga juga menemukan sejumlah luka dan bekas sayatan senjata tajam di jasad Brigadir J, sehingga merasa janggal jika yang bersangkutan disebut tewas akibat adu tembak.
Namun, Polisi menyatakan tak ada CCTV yang merekam kejadian tersebut lantaran sudah rusak sejak dua pekan lalu.
(mjo/bmw)