Brigadir J Sopir Istri Ferdy Sambo, Dasar Aturan Masih Dicari
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan mencari aturan terkait izin seorang anggota polisi menjadi sopir ibu Bhayangkari.
Pernyataan itu disampaikan Ramadhan saat merespons pertanyaan wartawan terkait izin Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua menjadi sopir istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Oke nanti kita cari aturannya ya," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7).
Ramadhan menyampaikan bahwa seorang ibu Bhayangkari tidak memiliki ajudan. Ia menegaskan Brigadir J merupakan sopir istri Sambo.
"Ibu Bhayangkari tidak ada ajudan. Jadi, kasus ini tidak ada bahwa Brigadir J merupakan ajudan, bukan ya, jelas ya, dia sopir," ucap Ramadhan.
Ramadhan juga memastikan bahwa Brigadir J merupakan anggota Polri yang bertugas di Divisi Propam Polri.
Brigadir J tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Menurut polisi, Brigadir J ditembak setelah memasuki kamar istri Ferdy dan diduga melakukan pelecehan.
Pelaku penembakan adalah Bharada E, pengawal Ferdy. Kepolisian mengklaim dugaan Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy.
Pihak keluarga tak puas dengan penjelasan kepolisian yang menyebut Brigadir J tewas karena aksi saling tembak. Keluarga mengungkap jari Brigadir J putus dan terdapat lukas sayat di beberapa bagian tubuh.
Mereka juga tak percaya Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Sambo. Anggota Brimob itu disebut begitu patuh dan jujur terhadap Sambo beserta keluarganya.
"Tidak mungkin dia melakukan sebejat itu. Sama Bapak Ferdy Sambo saja dia sangat taat dan jujur," kata bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak dikutip dari CNNIndonesia TV, Rabu (13/7).
(mts/fra)