Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan bakal bekerja secara independen dalam mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan bekerja sendiri sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) dan mekanisme yang ada di internal lembaganya.
Dirinya juga menegaskan apabila Komnas HAM merupakan tim penyelidikan eksternal yang berada di luar tim khusus atau gabungan bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komnas HAM akan bekerja sendiri tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (13/7).
Ia mengungkapkan, pelibatan Komnas HAM sedari awal memang ditujukan untuk memantau seluruh proses penyelidikan yang akan di lakukan oleh internal kepolisian.
Di sisi lain, Beka mengatakan, lembaganya juga akan tetap melakukan penyelidikan mandiri untuk mengungkap kasus penembakan maut yang telah menjadi isu bersama tersebut.
Lebih lanjut, dirinya juga mempersilakan agar masyarakat atau pihak lainnya yang memiliki informasi maupun fakta-fakta seputar insiden penembakan itu agar dapat melapor ke Komnas HAM. Beka menyebut temuan-temuan tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam penyelidikan kasus berdarah ini.
"Bisa disampaikan (informasi) ke Komnas HAM, itu tentunya jadi pertimbangan langkah-langkah Komnas HAM ke depan dan juga menambah terang peristiwa yang ada," tuturnya.
Selain itu, dengan bekal pengalaman serta mekanisme di internal Komnas HAM, Beka menjamin pengusutan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sehingga diharapkan dapat menjawab keraguan-keraguan yang selama ini beredar di masyarakat umum.
"Supaya bisa menjawab banyak pertanyaan dari masyarakat dan juga memenuhi harapan dari masyarakat. Termasuk yang terpenting adalah dari keluarga korban," pungkasnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Jumat (8/7) tapi baru terungkap pada Senin (11/7).
Listyo mengungkapkan pembentukan tim tersebut diharapkan dapat menjawab keraguan publik atas penanganan kasus itu. Sebab, ia menyebut saat ini banyak informasi liar yang beredar ihwal kasus polisi tembak polisi tersebut.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penjelasan Polri dalam kasus baku tembak antara sesama polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tak jelas hubungan antara sebab dan akibatnya.
Menurutnya, kasus itu juga tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan dari proses penanganan.
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud dalam akun Instagram-nya.
(tfq/isn)