Rincian Personel Tim Khusus Usut Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjabarkan rincian personel tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
Peristiwa itu terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu.
"Bahwa telah dibentuk tim khusus terkait kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (13/7).
Ramadhan menjelaskan anggota tim khusus tersebut terdiri dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada, dan Kapusdokkes Irjen Asep Hendradiana.
Tim dari As SDM juga meliputi Kepala Biro Psikologi, sedangkan Kabareskrim juga melibatkan stafnya.
Tak hanya dari pihak internal, tim khusus ini juga melibatkan pihak eksternal, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang akan terlibat dalam waktu dekat.
Menurut Ramadhan, keterlibatan pihak eksternal seperti Komnas HAM berarti pihak kepolisian menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.
"Tim ini akan bekerja secara transparan, objektif, dan akuntabel. Kemudian hasil kerja daripada tim khusus ini nanti akan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan," terang Ramadhan.
Hasil kerja, kata dia, akan disampaikan secara komprehensif atau utuh bukan parsial atau sepotong-sepotong. Tim ini ditargetkan mendapat hasil akurat dalam waktu secepatnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pembentukan tim tersebut diharapkan dapat menjawab keraguan publik atas penanganan kasus penembakan tersebut. Sebab, ia menyebut saat ini banyak informasi liar yang beredar terkait kasus itu.
"Karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota, dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar yang tentunya kita juga ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik," ujar Listyo kepada wartawan, Selasa (12/7).
Diketahui, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Menurut keterangan polisi, Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo hingga akhirnya berteriak.
Bharada E yang mendengar teriakan kemudian mendatangi tempat kejadian dari lantai atas.
Brigadir J disebut melancarkan tembakan terlebih dahulu. Tanpa sebab pasti, dia yang digambarkan sedang panik melepaskan tujuh kali tembakan kepada Bharada E. Tetapi tembakan Brigadir J tak ada yang mengenai Bharada E.
Karena tembakan itu, Bharada E membalas. Sebanyak lima proyektil lepas dari senjata milik Bharada E, satu di antaranya mengenai dada Brigadir J hingga tewas.
Oleh sebab itu, pelaku penembakannya adalah Bharada E, seorang ajudan pengamanan Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan korban tewas adalah Brigadir J yang merupakan sopir istri Irjen Ferdy Sambo.
Polisi juga menjelaskan tak ada CCTV yang merekam peristiwa baku tembak tersebut karena sudah rusak sejak dua pekan lalu.
Keluarga Brigadir J melayangkan protes keras atas kematian itu. Mereka menganggap polisi menutupi kasus itu jika tak membuka rekaman CCTV. Menurutnya, ada kejanggalan dalam peristiwa kematian Brigadir J.
(pop/isn)