165 SMP Swasta di Bekasi Digratiskan Buat Siswa Tak Mampu

CNN Indonesia
Jumat, 15 Jul 2022 02:18 WIB
Beasiswa atau biaya gratis di 165 Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kota Bekasi diperuntukkan bagi siswa tak mampu dan tak lolos SMP negeri.
Ilustrasi SMP di Bekasi. (CNN Indonesia/Daniela Dinda)
Jakarta, CNN Indonesia --

Biaya sekolah di 165 Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Kota Bekasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2022 digratiskan.

Kepala Disdik Kota Bekasi Inayatulah menuturkan hal tersebut diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu. Sehingga orang tua murid yang anaknya tidak lolos di SMP Negeri tak keberatan jika mendaftarkan anaknya ke SMP Swasta.

"Sekarang kan Pemerintah Kota Bekasi sudah ada MOU dengan sekolah swasta itu gratis bayaran, gratis uang pangkal tidak diminta, bisa didaftarkan di situ aja," kata Inayatulah dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tercatat ada sebanyak 165 sekolah swasta yang tersebar di Kota Bekasi yang siap menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu.

Adapun target penerima subsidi tersebut sekitar 3.500 siswa dengan anggaran Rp15 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun ajaran 2023.

"Bantuan akan diberikan Rp15 miliar. Kita akan berikan kepada 3.500 siswa tidak mampu pada tingkat SMP. Akan tetapi jika kenyataan di lapangan lebih banyak siswa tidak mampu, jumlah 3.500 siswa ini bisa berubah disesuaikan dengan kondisi di lapangan," ujarnya.

Inayatulah menuturkan, subsidi yang diberikan tersebut diperuntukkan pembebasan uang pangkal dan uang bulanan.

"Kami akan sosialisasikan bahwa sekolah swasta akan membebaskan uang pangkal dan uang bulanan bagi siswa kurang mampu," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyebut subsidi tersebut hanya akan diberikan kepada siswa tidak mampu yang berdomisili di Kota Bekasi yang dibuktikan dengan KTP, dan Kartu Keluarga Kota Bekasi.

Selain itu, juga terdaftar sebagai warga penerima bantuan Pemerintah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kota Bekasi.

"Bantuan hanya diberikan bagi masyarakat kota Bekasi dan hanya masyarakat tidak mampu saja yang mendapatkan bantuan dibuktikan dari verifikasi DTKS," pungkasnya.

(lna/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER