Polisi Akan Periksa Anggota DPR Berinisial D soal Dugaan Pencabulan

CNN Indonesia
Kamis, 14 Jul 2022 11:39 WIB
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang anggota DPR berinisial D dipolisikan ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana pencabulan. Dia akan diperiksa dalam proses penyelidikan pada Kamis (14/7).

Penyelidikan itu didasarkan atas laporan informasi Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, tanggal 15 Juni 2022.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan perkara itu sedang diselidiki.

"Masih dalam penyelidikan," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (14/7).

Dari informasi yang dihimpun, Anggota DPR berinisial D dipanggil untuk memberikan klarifikasi pada hari ini. D diminta klarifikasi oleh penyidik dari Subdit V Dittipidum Bareskrim Polri.

Proses penyelidikan telah dimulai Bareskrim sejak 24 Juni 2022.

Hingga kini D masih berstatus sebagai saksi. Dalam berkas pemanggilan itu tertulis bahwa D diduga melanggar Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

(mjs/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK