Ketum Akui Satu Pengeroyok Ade Armando Kader Masyumi

CNN Indonesia
Kamis, 14 Jul 2022 13:11 WIB
Ketua Umum menegaskan dugaan kekerasan yang dilakukan Marcos terhadap Ade Armando dilakukan secara pribadi, tak terkait Partai Masyumi.
Ketum Partai Masyumi Ahmad Yani. (Sisi Noor Aspasia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani mengakui satu orang terdakwa dalam kekerasan terhadap Ade Armando saat demo di depan gedung MPR/DPR bernama Marcos Iswan sebagai kader dan pengurus Partai Masyumi.

Sementara lima terdakwa lainnya dalam perkara yang sama diklaim Yani bukan sebagai kader atau pengurus Masyumi.

"Saya menyatakan yang anggota hanya satu orang. Marcos itu dia anggota dan pengurus di kecamatan kalau enggak salah di Depok. [Lima terdakwa lain] bukan memang, bukan anggota, bukan pengurus," kata Yani kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yani menegaskan dugaan kekerasan yang dilakukan Marcos dilakukan secara pribadi, tak terkait institusi Masyumi.

Meski demikian, Ia menyatakan pihaknya tetap memberikan bantuan pendampingan hukum kepada Marcos. Bahkan, Ia telah meminta Masyumi Depok melakukan pelbagai bantuan kepada Marcos.

"Kita sudah hubungi kantor Masyumi Depok lakukan pendampingan. Tapi di persidangan Marcos sendiri atas saran keluarga menggunakan pengacara lain. Tapi kita kenal juga. Jadi di persidangan kita bantu secara tak langsung," kata dia.

Lebih lanjut, Yani bercerita sempat bertanya kepada Marcos terkait dugaan kekerasan yang dilakukannya kepada Ade Armando. Marcos, kata dia, awalnya tak memiliki niat mengeroyok, namun hanya terbawa emosi saja kalau itu.

"Marcos sedang datang saja ikut demo. Terus di depan matanya ada Ade Armando dan terbawa emosi. Dan kan umat tahu kalau Ade Armando kayak apa," kata dia.

Sebagai informasi, dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan bahwa Ade Armando dikeroyok enam orang di depan gedung DPR, Jakarta Pusat. Enam orang itu memiliki latar belakang berasal dari Partai Masyumi.

Enam terdakwa itu adalah Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja. Jaksa mengatakan keenam terdakwa itu datang bersama-sama ke gedung DPR untuk melakukan aksi penolakan kenaikan harga BBM dan jabatan presiden tiga periode pada 11 April 2022.

Jaksa mengatakan enam terdakwa sudah saling mengenal dan berada di Partai Masyumi. Sebelum datang ke DPR, mereka juga janjian melalui pesan singkat.

(rzr/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER