Polisi menggeledah kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan mafia tanah, Kamis (14/7).
Diketahui, penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Ada kegiatan penyidik Subdit Harda melakukan penggeledahan di Kantor BPN Jakarta Selatan terkait adanya dugaan keterlibatan oknum dalam hal mafia tanah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan ini berkaitan dengan penangkapan pejabat BPN Jakarta Selatan berinisial PS. Ia diketahui merupakan aktor intelektual dalam kasus mafia tanah di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Diharapkan adanya kegiatan penggeledahan hari ini penyidik bisa mendapat bukti-bukti lain," ucap Zulpan.
Sebelumnya, polisi menangkap pejabat BPN Jakarta Selatan berinisial PS di Depok pada Selasa (12/7) sekitar pukul 23.30 WIB.
PS disebut sebagai aktor intelektual dalam kasus mafia tanah di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Diduga, PS menerbitkan sejumlah sertifikat bermasalah yang peralihannya dilakukan tanpa prosedur yang benar.
Diketahui, saat ini PS menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara. Namun saat kasus terjadi, PS menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.
Secara total, Polda Metro Jaya secara total telah menangkap empat pejabat BPN wilayah Jakarta dan Bekasi terkait dugaan kasus mafia tanah. Selain itu, polisi juga menangkap 10 pegawai BPN yang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN.