Anggota jemaah haji Indonesia yang sedang sakit akan mendapat pelayanan khusus saat pulang dari Arab Saudi.
Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Mekkah Amir Hamzah mengatakan anggota jemaah haji yang sakit akan diantar ke bandara menggunakan ambulans dan dipulangkan lebih awal dari jadwal jika diperlukan.
Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan mengusulkan anggota jemaah haji yang membutuhkan layanan ambulans untuk menuju ke bandara atau dipulangkan lebih awal dari jadwal (tanazul).
"KKHI sudah mengusulkan evakuasi (menggunakan ambulans untuk) sebanyak enam orang, tanazul dua orang, tapi satu dibatalkan karena wafat," kata Amir di Mekkah, Kamis (14/2) seperti dikutip dari Antara.
Ia mengatakan petugas akan membantu pengurusan surat jalan dan surat pengambilan paspor bagi anggota jemaah haji yang sakit yang membutuhkan layanan ambulans untuk menuju ke bandara Jeddah.
Amir menjelaskan bahwa petugas akan mencarikan kursi kosong pada penerbangan-penerbangan awal bagi anggota jemaah haji yang sakit.
"Kebetulan di kloter 3 sampai 4 itu masih ada (kursi kosong)," kata dia.
"Tapi kita juga harus tahu status jemaah tersebut apakah dia bisa duduk, menggunakan kursi roda atau tidak, atau (harus) baring," ia menambahkan.
Amir mengatakan ketersediaan kursi yang bisa digunakan untuk berbaring di pesawat berbeda untuk setiap maskapai penyedia layanan penerbangan haji.
Ia mencontohkan, Garuda Indonesia menyediakan satu kursi yang bisa digunakan untuk berbaring bagi anggota jemaah haji yang sakit di kelas bisnis sedangkan Saudi Arabia Airlines menyediakan sembilan kursi.
Amir menjelaskan pula permohonan tanazul atau pindah ke kelompok terbang (kloter) jemaah yang dipulangkan lebih awal juga bisa diajukan anggota jemaah haji yang butuh pulang lebih awal karena ada tugas dinas atau pendidikan, atau ingin berada dalam satu penerbangan dengan mahram.
"Kalau penggabungan mahram, misalnya terpisah istri dengan suami atau ketika di Indonesia dia tertunda harusnya kloter dua dia berangkat kloter enam. Jadi di sini dia tanazul, kita kembalikan ke kloter asal. Atau mungkin ada keperluan pendidikan atau dinas," katanya.
Pengajuan permohonan tanazul bisa disampaikan ke ketua kelompok terbang, yang akan menyampaikan permohonan ke sektor yang selanjutnya akan menyampaikan permohonan ke daerah kerja.
Amir mengatakan sampai saat ini anggota jemaah haji yang sudah mengajukan permohonan tanazul di luar anggota jemaah haji yang sakit sebanyak 179 orang, masih jauh lebih sedikit dibandingkan pemohon tanazul pada masa pelaksanaan haji tahun 2018 dan 2019 yang mencapai 700 orang lebih.
Dia menerangkan jemaah haji yang mengajukan permintaan tanazul harus melampirkan surat pernyataan yang ditandatangani di depan saksi bahwa yang bersangkutan tidak akan menuntut jika ada kekurangan dalam melaksanakan ibadah karena pulang lebih awal dari jadwal.
Kelompok terbang pertama jemaah haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci pada gelombang pertama dijadwalkan kembali ke nusantara pada 15 Juli 2022.