Polisi Periksa Manajer Lion Air Terkait Kasus Dana ACT

CNN Indonesia
Kamis, 14 Jul 2022 19:22 WIB
Ilustrasi Lion Air. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa manajer PT Lion Air terkait dengan kasus dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Kamis (14/7).

"Hari ini juga kita laksanakan pemeriksaan terhadap Ganjar Rahayu atau manajer PT Lion Mentari," kata Kasubdit IV Diitipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi.

Selain pihak Lion Air, polisi juga memeriksa satu orang yang berasal dari lembaga filantropi ACT. Ia juga masih diperiksa dalam perkara yang sama.

Polisi turut memanggil eks Presiden ACT Ahyudin hari ini untuk kelima kalinya. Pemeriksaan, kata dia, juga seharusnya dilakukan terhadap Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar. Namun dia meminta penundaan pemeriksaan.

"Nivariadi Imam Akbari, selaku sekretaris ACT periode 2009-2019 dan saat ini sebagai ketua dewan pembina ACT," ujar Andri.

Adapun kasus yang ditangani Bareskrim berkaitan dengan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

Dari penyelidikan kepolisian, ACT sebagai lembaga filantropi ditunjuk oleh Boeing untuk mengelola dana sosial yang seharusnya dipergunakan bagi para keluarga korban.

Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.

(mjo/dal)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Polisi Selidiki Kerusakan Raja Ampat

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK