Mahfud MD Dukung Komnas HAM: Pembanding Tim Khusus Polri

CNN Indonesia
Kamis, 14 Jul 2022 20:22 WIB
Mahfud MD mendukung Komnas HAM bentuk tim sendiri untuk mengusut kasus penembakan Brigadir J. Menurutnya hal tersebut bisa jadi pembanding tim khusus Polri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung Komnas HAM yang membentuk tim sendiri dalam mengusut kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. (Rusman-Biro Pers)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tak mempermasalahkan langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim sendiri dalam mengusut kasus Brigadir J.

Mahfud bahkan memberikan apresiasi kepada Komnas HAM terkait hal itu. Menurutnya, tim ini nantinya akan menjadi pembanding dari tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tapi khusus untuk saya, mengapresiasi sepenuhnya kepada Komnas HAM yang sudah memilih jalur sendiri sebagai nanti pembanding dari seluruh kerja-kerja tim khusus Polri ini," kata Mahfud dalam siaran CNNIndonesia TV, Kamis (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai Komnas HAM merupakan sebuah lembaga yang menjunjung tinggi keadilan. Atas upaya yang ditempuh Komnas HAM, Mahfud pun memberikan rasa hormat kepada lembaga independen tersebut.

"Kalau kita percaya ya sudah kerjakan nanti apapun hasilnya laporkan ke saya laporkan ke pemerintah. Nanti apapun hasilnya pemerintah akan ikuti karena anda punya wewenang itu melalui UU, dan sekarang Komnas melakukan itu. Kita hargai, saya sendiri sangat salut sehingga nanti ada pembanding," ujarnya.

Mahfud menyimpulkan baik tim khusus bentukan Kapolri maupun tim bentukan Komnas HAM, keduanya akan berhati-hati dalam melakukan penyelidikan.

"Saya kira ga ada masalah, dua-duanya nanti akan berhati-hati dan mencari yang benar-benar objektif," pungkasnya.

Komnas HAM memutuskan membentuk tim sendiri dalam mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan Komnas HAM adalah lembaga independen, sehingga harus melakukan penyelidikan mandiri.

"Sesuai UU No 39/1999, Komnas HAM adalah lembaga negara independen. Karenanya kerja-kerja penegakan HAM termasuk penanganan kasus harus dilakukan secara mandiri," kata Beka kepada CNNIndonesia.com.

Sementara itu, Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy. Tim terdiri dari Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, As SDM, Provos hingga Paminal.

Selain itu tim khusus juga disebut bakal melibatkan lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas.

Kapolri mengungkapkan pembentukan tim tersebut diharapkan dapat menjawab keraguan publik atas penanganan kasus Brigadir J. Sebab, ia menyebut saat ini banyak informasi liar beredar ihwal kasus tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(lna/isn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER