Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan beberapa sentilan terkait kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud sempat mengatakan bahwa penjelasan sebab dan akibat Polri terkait kasus itu tidak jelas. Dia menyebutkan insiden itu tidak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan dari proses penanganan.
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud dalam akun Instagram-nya yang telah diizinkan dikutip, Rabu (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu berharap tim khusus bentukan Polri ataupun tim independen dari Komnas HAM mampu mengumpulkan bukti yang akurat.
Mahfud pun menyampaikan sindiran sekaligus peringatan agar polisi tidak gegabah dan menyalahi aturan dalam mengusut kasus tersebut.
"Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja, kan tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya apalagi polisi sudah profesional," kata Mahfud dalam siaran CNNIndonesia TV, Kamis (14/7).
Mahfud juga menyentil agar polisi melakukan penyelidikan secara transparan. Ia mengaku mengenal sejumlah pimpinan Polri sebagai sosok yang kredibel, sehingga yakin kasus tersebut akan diselesaikan secara tuntas.
Dia menilai dalam 1,5 tahun terakhir Polri mendapatkan persepsi publik yang positif di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo. Mahfud tidak ingin wibawa Polri anjlok akibat kasus ini.
"Kita tidak boleh membodoh-bodohkan diri kita, sehingga kita harus profesional. Siapa yang melakukan apa, dilihat dari perilaku-perilaku sebelumnya, hubungan bagaimana dan seterusnya. Itu bisa dilacak dari situ kan," katanya.
Mahfud juga mengaku telah menyampaikan usul untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Diberitakan, Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru terungkap pada Senin (11/7).
Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.
Polisi mengklaim, penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Dalam insiden itu, keluarga Brigadir J mengungkapkan banyak kejanggalan.
Keluarga tidak hanya melihat luka tembak, tetapi juga sayatan dan jari putus. Selain itu, keluarga tak diizinkan melihat CCTV.
Insiden itu kini tengah diselidiki oleh tim bentukan Listyo dan Komnas HAM.
(yla/tsa)