Pengamat Soroti Glock 17 Bharada E yang Dipakai Tembak Brigadir J

CNN Indonesia
Jumat, 15 Jul 2022 16:04 WIB
Pistol jenis Glock 17 yang diduga dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo, jadi sorotan.
Pistol jenis Glock 17. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pistol laras pendek jenis Glock 17 yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, jadi sorotan.

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mempertanyakan kepemilikan pistol tersebut. Bharada E yang notabene masih tingkat Tamtama kepolisian justru dibekali senjata jenis Glock.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, jika benar Bharada E menembak dengan pistol tersebut, maka perlu ditelusuri soal perintah atau izin penggunaannya. Selain itu, kata Fahmi, asal muasal senjata dan legalitasnya juga patut dipertanyakan.

"Apakah Polri secara resmi memang membekali personelnya, Tamtama pula, dengan Glock?" kata Fahmi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (15/7).

Dikutip dari situs US Glock, Glock 17 adalah salah satu jenis pistol yang digunakan polisi dan personel militer di seluruh dunia. Senjata Glock 17 diketahui memiliki kapasitas magasin 17 peluru dan bobotnya yang rendah.

Glock 17 memiliki kaliber 9x19 mm dengan opsi magasin 19, 24, 31, dan 33 peluru. Glock 17 memiliki panjang barel 114 mm atau 4.49 inchi dan berat total dengan peluru 915 gram.

Fahmi mengatakan kepemilikan senjata jenis Glock dalam dinas kepolisian ada ketentuannya tersendiri.

Menurutnya, personel polisi yang berpangkat Tamtama dalam ketentuannya tidak dilengkapi senjata pistol jenis Glock, tapi hanya dilengkapi senjata laras panjang dan sangkur. Senjata laras panjang itu biasa digunakan ketika bertugas di penjagaan pos kesatriaan atau di penjagaan di lapangan.

Meski demikian, Fahmi menilai tak menutup kemungkinan polisi tingkat Tamtama dilengkapi dengan senjata laras pendek dalam kondisi tertentu.

"Semisal, dalam tugas operasi keamanan atau penegakan hukum tertentu. Atau ketika berolahraga sebagai atlet menembak misalnya," kata Fahmi.

Fahmi menegaskan semua senjata yang digunakan kepolisian harus didasarkan pada perintah atau izin sesuai peraturan.

"Tidak bisa semaunya sendiri atau hanya berdasar keinginan atasan," kata dia.

Pertanyaan yang sama juga sempat diutarakan oleh Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan. Trimedya menilai penggunaan senjata api Glock oleh Bharada E merupakan hal yang janggal.

Menurutnya, kepolisian menutup-nutupi sejumlah barang bukti dari kasus penembakan tersebut, sehingga tidak ada yang diungkap ke publik sampai saat ini.

"Kalau orang kejadian narkoba saja ada barang bukti ditunjukkan. [Ini] jenis senjatanya enggak ada, apalagi kalau kata ahli senjata, Bharada E kok senjatanya Glock? Katanya itu senjata kapten ke atas?" ucap Trimedya.

Brigadir J tewas dalam insiden penembakan yang diduga dilakukan oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru terungkap ke publik pada Senin (11/7).

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Sambo. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Sambo, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara lima tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

(rzr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER