Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di RS rujukan Covid-19 mengalami kenaikan dalam satu pekan terakhir.
Hal itu disebabkan oleh merebaknya SARS-CoV-2 Omicron subvarian baru yakni BA.4 dan BA.5 yang membuat kasus Covid-19 di sejumlah negara mengalami kenaikan.
Reisa menyampaikan sampai 13 Juli 2022, tercatat tingkat BOR di Indonesia berada di angka 3,22 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanggal 23 Juni 2022 lalu BOR tercatat 2,03 persen. Maka dapat disimpulkan per 13 Juli 2022 angka keterpakaian tempat tidur RS rujukan Covid-19 secara konsisten mengalami kenaikan 0,31 persen selama satu pekan terakhir," kata Reisa dalam konferensi pers, Jumat (15/7).
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 15 JULI 2022 Positif Covid Bertambah 3.331, Kasus Aktif Jadi 24.973 Orang |
Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) pada 12 Juli 2022 tercatat jumlah liniage Omicron BA.4 sebanyak 146 kasus di DKI Jakarta, 17 kasus di Jawa Timur, 17 kasus di Bali, tiga kasus di Jawa Barat, dan satu kasus di Banten.
Sementara itu, untuk Omicron BA.5 ditemukan sebanyak 1.829 kasus di DKI Jakarta, 166 kasus di Jawa Timur, 77 kasus di Bali, 57 kasus di Jawa Barat, 15 kasus di Banten, 10 kasus di Jawa Tengah, lima kasus di Kalimantan Selatan, dua kasus di Sulawesi Selatan, dan satu kasus Sumatera Selatan.
"Subvarian baru yang menyebabkan kenaikan kasus di beberapa negara di dunia sejauh ini menyebabkan gejala yang cukup ringan, kebutuhan di rumah sakit jauh lebih rendah dibandingkan varian sebelumnya," ujarnya.
Kendati demikian, Raisa meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Ia mengatakan kenaikan kasus Covid-19 umumnya terjadi pada dua hingga empat pasca ditemukannya varian baru.
"Kita sebaiknya tetap waspada dan berkaca dari fakta yang terjadi di Indonesia selama pandemi, dimana secara historis kenaikan jumlah positif dan kasus aktif biasanya terjadi dua hingga empat minggu pascadiidentifikasinya varian baru yang muncul," katanya.
Sementara pada gelombang sebelumnya kenaikan kasus terjadi setelah 20 hingga 35 hari pasca hari raya, dan kasus puncak terjadi pada hari ke 43 hingga 65 setelah hari raya.
Reisa mengungkap berdasarkan prediksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), puncak kenaikan kasus terjadi pada minggu ketiga atau minggu ke empat pada Juli 2022 dengan jumlah kasus mencapai 20 ribu kasus baru per hari.
"Oleh karena itu kita tidak boleh lengah terlebih dahulu. Tetap harus selalu waspada karena kita masih berada dalam rentang waktu tersebut," pungkasnya.
(lna/isn)