Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat joki ujian masuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Komplotan ditangkap di Kampus UPN Veteran, Jawa Timur.
Tujuh orang berhasil diamankan MJ (40) warga Surabaya sebagai koordinator atau bos sindikat joki, RHB (23), MSN (34), ASP (38), MBBS (29), MSME (26) dan satu seorang perempuan RF (20) warga Kalimantan, mereka berperan sebagai master joki dari peserta UMPTN tersebut.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan, mengatakan penangkapan tujuh tersangka ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat. Tim Opsnal Jatanras Polrestabes Surabaya lalu melakukan serangkaian penyelidikan serta koordinasi dengan pihak UPN VJ.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi pun bergerak saat pelaksanaan Ujian peserta Ujian UTBK SBM PTN pada 20 Mei 2022 lalu. Di sana penyidik kemudian menangkap basah seorang peserta yang membawa peralatan perekam, mikrofon dan handphone. Seluruh alat itu terhubung ke sebuah sistem komplotan joki.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan analisa, penyidik kemudian mendapatkan informasi keberadaan para sindikat joki itu di sebuah rumah kontrakan daerah perumahan Wisma Permai. Tempat itu duga menjadi lokasi mereka beroperasi.
"Di sana tim berhasil mengamankan beberapa orang pelaku berikut barang bukti peralatannya," kata Yusep, Jumat (15/7).
Selanjutnya penyidik melakukan pengembangan di daerah Pondok Jati Sidoarjo, Tenggilis Mejoyo Surabaya dan Penjaringan Rungkut ditemukan para pelaku lain beserta barang bukti. Mereka pun digelandang Mapolrestabes Surabaya.
Berikutnya dari hasil analisa dan pemeriksaan, ketujuh orang yang dibekuk ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing.
"Untuk yang sudah kita tangkap dilakukan proses penyidikan sebanyak tujuh orang. Perannya adalah sebagai kordinator, operator, joki, broker dan ada yang berperan sebagai peserta," ucapnya.
Ada yang berperan sebagai joki pengganti peserta dengan cara menyamar, ada pembuat alat atau perangkai alat, ada yang bertugas menjadi tim briefing, tim operator dan tim master.
"Pelaku MSN bertugas pembuat alat dengan merangkai kabel di baju yang digunakan peserta, merangkai kamera di kancing lengan baju para peserta. Hingga perangkat komunikasi mikrofon yang di pasang di telinga peserta maupun modem yang dipasang di kaki para peserta," ujarnya.
Lalu pelaku ASP bertugas memberikan arahan kepada para peserta tentang penggunaan alat tersebut yang digunakan serta memasang perangkat di hotel yang disiapkan sebelum berangkat ke lokasi ujian.
"Pelaku RHB bertugas sebagai operator, dia menscreenshot soal yang diperlihatkan oleh kamera yang dibawa oleh peserta, kemudian dikirimkan ke master untuk dikerjakan melalui aplikasi Whizaz. Dan setelah dijawab, diberitahukan jawabannya kepada peserta ujian dengan melalui mikrofon," ungkap Yusep.
Lihat Juga : |
Sedangkan tugas tim master adalah mengerjakan soal ujian yang soalnya di dapat dari bagian operator, dan setelah di jawab, diserahkan ke operator kembali melalui aplikasi line. Untuk selanjutnya oleh operator disampaikan ke para peserta ujian melalui mikrofon.
"Mekanisme atau sistem kerja yang di bangun oleh kelompok pertama MJ selaku koordinator mereka merupakan sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN baik melalui broker maupun langsung, kemudian dicatat oleh bagian admin tentang nomor ujian dan jadwal ujian, jurusan yang diambil serta universitas yang di inginkan," kata dia.
Selain mengamankan tujuh tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa, 25 potong kemeja lengan panjang yang sudah dimodifikasi untuk pemasangan kamera, 65 unit modem, 57 unit komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon dan 35 unit handphone.
Atas perbuatannya tujuh pelaku dijerat dengan Pasal 32 ayat (2) Sub Pasal 48 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto 55 KUHP.
(frd/isn)