40 Persen dari 2.482 Kematian Ternak Akibat PMK Ada di Jatim
Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melaporkan Jawa Timur (Jatim) menjadi provinsi dengan jumlah ternak yang paling banyak mati karena PMK.
Jatim menyumbang 982 kasus kematian atau nyaris 40 persen dari total 2.482 kasus kematian. Kemudian, disusul Jawa Barat dengan 747 kasus kematian, Jawa Tengah 222 kasus, Nusa Tenggara Barat 190 kasus, DI Yogyakarta 150 kasus, dan Aceh 51 kasus. Kemudian, Bangka Belitung 23 kasus, Lampung 22 kasus, Banten 15 kasus, Kalimantan Tengah 14 kasus.
Masing-masing 10 kasus ada di DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Kemudian, Sumatera Selatan 9 kasus, Kalimantan Selatan 8 kasus, Bengkulu 7 kasus, lalu masing-masing 5 kasus di Jambi, Sumatera Barat, dan Riau.
Lihat Juga : |
Berikutnya, Bali 3 kasus dan masing-masing 2 kasus di Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan.
Tim Pakar PMK melanjutkan, per 16 Juli 2022, sebanyak 258 kabupaten/kota di 22 provinsi sudah melaporkan kasus PMK. Secara kumulatif, total kasus PMK di Indonesia sudah mencapai 384.150 kasus.
Dari ratusan ribu kasus yang telah terkonfirmasi, 148.183 hewan ternak sudah dinyatakan sembuh.
Pemerintah telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK mulai 29 Juni hingga 31 Desember 2022. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK.
(khr/tsa)