Polisi bakal menentukan status hukum sopir truk tangki Pertamina terkait kasus kecelakaan di Jalan Alternatif Cibubur dalam waktu 24 jam. Sopir tersebut sudah dibawa ke Polsek Jatisampurna usai insiden yang menewaskan 10 orang.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan tak membeberkan identitas sopir truk tersebut. Ia hanya mengungkapkan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat.
"Kondisinya sehat. Kami kan baru olah TKP. Nanti kami dikasih waktu 24 jam untuk menentukan tersangka atau bukan," kata Aan kepada wartawan, Senin (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Aan, sopir truk tangki Pertamina itu disebut tidak dalam kondisi mengantuk saat mengemudikan kendaraan.
"Sementara belum ada. Sementara," ucap Aan.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tangki Pertamina dan sejumlah kendaraan terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Senin (18/7). Berdasarkan data terbaru dari kepolisian, insiden nahas itu menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan dalam insiden tersebut truk tangki Pertamina menabrak dua mobil dan 10 sepeda motor.
Rencananya, polisi juga melakukan olah TKP pertama malam ini dengan merunut peristiwa sebelum, saat, dan setelah kecelakaan. Polisi juga bakal memastikan rem blong menjadi penyebab kecelakaan truk Pertamina itu atau bukan.
Di sisi lain, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan mengatakan timnya sedang melakukan pendataan korban kecelakaan maut truk tangki Pertamina yang terjadi hari ini, Senin (18/7).
"Saat ini sedang dilakukan pendataan, identifikasi terlebih dahulu. Kami harapkan malam ini selesai dan akan segera kami serahkan," ujar Rivan di Jakarta.
Selain itu, Rivan menuturkan Jasa Raharja juga mengonfirmasi 10 orang meninggal dunia akibat kecelakaan maut tersebut, sedangkan lima orang lainnya dalam perawatan. Semua korban disebut juga akan mendapatkan santunan.
"Yang meninggal dunia 10 ini kami harapkan setelah identifikasi, di bawah 24 jam kami akan serahkan santunan ke seluruh korban atau keluarga korban, atau ahli waris. Insyaallah kami akan selesaikan di 24 jam."