Polisi Beberkan Peran Lima Simpatisan Bechi saat Hambat Penangkapan

CNN Indonesia
Sabtu, 09 Jul 2022 11:33 WIB
Polisi mengungkapkan peran lima simpatisan Bechi yang menghambat penyidikan kasus pencabulan di Jombang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Polisi mengungkapkan peran lima simpatisan Bechi yang menghambat penyidikan kasus pencabulan di Jombang, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Foto: (CNN Indonesia/Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Lima orang simpatisan tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi telah ditangkap polisi. Mereka juga ditetapkan sebagai tersangka karena menghalangi penyidikan kasus dugaan pencabulan santri di Jombang, Jawa Timur. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmant membeberkan peran masing-masing tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah WH warga Sidoarjo, MR warga Ploso Jombang, MN warga Gunung Kidul Yogyakarta, SA warga Lamongan, dan terakhir DD sopir MSAT.

"Tersangka WH, perbuatannya menabrak barikade di pintu pondok menggunakan motor, lalu MR perbuatannya menyiram Kasat Reskrim dengan menggunakan air panas atau kopi panas," kata Dirmanto, Sabtu (9/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka MN berperan menghalangi barikade petugas dengan kekerasan. Lalu SA, memprovokasi barikade petugas dengan kekerasan dan terakhir DD, sopir yang pertama ditangkap."

Dari kelima orang tersebut, satu yang sudah dipastikan ditahan,yakni DD. Sedangkan keempat tersangka lainnya, penahanan menunggu proses gelar perkara.

"Baru satu orang yang kami tahan karena memenuhi unsur-unsur untuk kita lakukan upaya penyidikan, kemudian yang empat masih dalam proses untuk kami lakukan gelar perkara di Polres Jombang," katanya.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat pasal 19 UU 12 tahun 2022 tentang tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual, yakni perbuatan mencegah merintangi proses penyidikan.

"Bila ada penegakkan hukum yang diganggu atau orang menghalangi penegakkan hukum atas kasus ini, akan diancam pidana 5 tahun," ucapnya.

Sebelumnya, polisi melakukan upaya jemput paksa MSAT dengan mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7). Pengikut tersangka sempat melakukan perlawanan, akibatnya 320 orang ditangkap. Lima di antaranya kini ditetapkan sebagai tersangka.

(frd/chri)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER