Anggota Komisi III DPR Minta Polisi Tak Intimidasi Keluarga Brigadir J

CNN Indonesia
Selasa, 19 Jul 2022 14:43 WIB
Anggota Komisi III DPR mengingatkan apabila ada anggota polisi yang mengintimidasi keluarga Brigadir J, maka itu hanya akan mencoreng Polri secara institusi.
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Demokrat Santoso mengingatkan aparat kepolisian agar tak melakukan intimidasi kepada keluarga Brigadir J usai pihak kerabat mendiang melaporkan soal dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Menurut Santoso, cara-cara intimidasi kepolisian hanya akan mencoreng Polri secara institusi di mata masyarakat. Dia meminta Polri agar menghormati seluruh proses penyidikan dalam kasus ini.

"Atas pelaporan yang dilakukan oleh kuasa hukum Brigadir Yosua dengan laporan adanya pembunuhan berencana atas tewasnya Brigadir Yosua, saya meminta kepada pihak Polri untuk tidak melakukan intimidasi kepada keluarga korban," kata dia kepada wartawan, Selasa (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di satu sisi, Santoso mengaku mengapresiasi Kapori Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus.

Menurut dia, keputusan menonaktifkan Sambo penting untuk menghindari konflik kepentingan dalam penyelidikan. Dia meyakini keputusan Listyo akan mempercepat penuntasan hukum dalam insiden adu tembak yang melibatkan dua ajudan dan sopir Sambo.

"Tindakan kapolri ini saya yakin akan mempercepat proses penyidikan kasus ini secara profesional serta transparan kepada publik," kata dia.

Polisi sebelumnya juga telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki insiden yang menewaskan Brigadir J tersebut. Tim khusus dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Gatot diketahui juga kini ditunjuk Listyo menggantikan Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Listyo berjanji Polri bakal transparan dan akuntabel mengusut penembakan Brigadir J.

Sejumlah pihak hingga kini masih mendapati kejanggalan dalam narasi polri soal insiden adu tembak antara Bharada E dan Brigadir J. Beberapa hal yang disoroti terutama soal kasus yang dirilis tiga hari usai kejadian, keluarga yang sempat dilarang melihat jenazah korban, hingga dugaan penyadapan ponsel keluarga.

(thr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER