Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik pemerintah karena menunjuk Direktur Perencanaan Pengendalian Kegiatan Operasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wahyudi Adisiswanto sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Pidie, Aceh.
Peneliti Perludem Kahfi Adlan Hafiz mengatakan keputusan tersebut tidak sesuai dengan aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie.
"Nama beliau (Wahyudi) tidak ada dalam tiga nama yang diusulkan DPRK Pidie. Ini berarti suara daerah juga masih tidak dipertimbangkan secara signifikan," kata Kahfi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga nama yang diajukan DPRK Pidie adalah Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Aceh Muhammad Adam, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya Muhammad Diwarsyah.
Kahfi menyampaikan pemilihan pejabat BIN sebagai pj. kepala daerah menunjukkan pemerintah hanya melihat faktor kepangkatan. Pemerintah tidak memperhatikan kepakaran pejabat yang ditunjuk.
"Karier dan pengalaman beliau di BIN tentu tidak relevan dengan urusan-urusan pemerintahan daerah di Pidie sehingga aneh bila direktur BIN diangkat sebagai pj. kepala daerah," tuturnya.
Menurutnya, penunjukan direktur BIN sebagai pj. kepala daerah juga membuktikan pemerintah tak punya standar jelas. Kahfi mendesak pemerintah untuk segera membuat peraturan pelaksana penunjukan pj. kepala daerah sesuai fatwa Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hal ini kembali terjadi karena pemerintah tidak kunjung membuat aturan pelaksana terkait pengangkatan pj. dan proses yang tidak transparan serta partisipatif," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Perencanaan Pengendalian Kegiatan Operasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wahyudi Adisiswanto dilantik menjadi penjabat (Pj) Bupati Pidie, Aceh, Wahyu dilantik Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki pada Senin kemarin (18/7).
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, Wahyudi Adisiswanto juga pernah menjabat sebagai Kepala BIN Daerah Nusa Tenggara Barat.