Polisi: Lampu Merah Lokasi Kecelakaan Maut Cibubur Dipasang Dishub
Polisi menyebut lampu lalu lintas atau traffic light di lokasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina, Jalan Alternatif Cibubur, dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Keberadaan lampu merah di lokasi kecelakaan tengah menjadi sorotan karena dianggap sebagai salah satu faktor terjadi insiden maut yang menewaskan 10 orang itu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim pemasangan lampu lalu lintas oleh Dishub itu pasti telah berdasarkan kajian dan usulan sejumlah pihak.
"Pemasangan Dishub, tapi Dishub tentu ada kajian dan usulan nanti itu yang akan kita cari di situ," kata Latif kepada wartawan, Selasa (19/7).
Saat ini, kata Latif, kepolisian telah menonaktifkan lampu lalu lintas di lokasi tersebut untuk sementara waktu. Pihaknya bakal mengkaji ulang pemasangan lampu lalu lintas tersebut.
"Nanti kita lihat pengkajian ulang bagaimana dari info-info yang ada dan dari kejadian-kejadian yang ada akan menjadi pertimbangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Latif menyatakan akan memanggil sejumlah pihak untuk membahas masalah lampu lalu lintas dan keberadaan u-turn di dekat lokasi kecelakaan. Salah satu pihak yang dipanggil adalah pengelola Citra Grand Cibubur.
"Diskusi dengan sejumlah instansi terkait, pengelola CBD, Dishub setempat dan semua keterangan terkait kapan pemasangannya dan kapan pembukaan u-turn ini," katanya.
Sebelumnya, Latif juga sempat menyatakan bahwa keberadaan lampu lalu lintas atau traffic light di lokasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur tidak layak.
"Kalau dilihat kasat mata tidak layak, jadi akan kita evaluasi," kata Latif kepada wartawan, Selasa (19/7).
Kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tangki Pertamina, dua mobil, dan 10 sepeda motor terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Senin (18/7) sore. Insiden ini menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.
Peristiwa ini tersebut bermula saat truk tangki bermuatan bahan bakar itu melaju dari arah Cibubur menuju ke Cileungsi. Di lokasi, kondisi jalan menurun dan terdapat lampu lalu lintas.
Terkait kasus kecelakaan ini, polisi telah menetapkan sopir truk tangki Pertamina berinisial S dan kernetnya, KS sebagai tersangka.
(dis/fra)