Mabes Polri menyebut akan menyampaikan hasil autopsi yang telah dilakukan tim penyidik terhadap jasad Brigadir J kepada pihak keluarga pada Rabu (18/7) besok.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai wujud keterbukaan kepolisian dalam pengusutan kasus maut tersebut.
Dedi mengatakan nantinya seluruh pihak keluarga maupun kuasa hukum akan diterima oleh penyidik di Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insyaallah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pengacaranya," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (19/7) malam.
Penyampaian hasil autopsi tersebut akan dilakukan langsung oleh tim penyidik dan disaksikan tim kedokteran forensik.
Hal itu, kata dia, sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengedepankan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah.
"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan," ujarnya.
"Sehingga nanti ada gambaran dari pihak keluarga, pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," sambungnya.
Sebelumnya, Mabes Polri mengaku telah merampungkan proses autopsi terhadap jenazah Brigadir J. Hasil autopsi itu disebut akan disampaikan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Sudah selesai, tinggal kita tunggu penyampaiannya (hasil autopsi, red)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (19/7).
Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.
(tfq/wis)