Mabes Polri Terbuka Soal Permintaan Autopsi Ulang Brigadir J

CNN Indonesia
Selasa, 19 Jul 2022 21:16 WIB
Mabes Polri klaim terbuka terkait permintaan keluarga agar dilakukan proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes Polri klaim terbuka terkait permintaan keluarga agar dilakukan proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang tewas dalam insiden penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Betul, jadi komunikasi dengan penyidik, penyidik terbuka dan mempersilakan dari pihak pengacara, pihak keluarga untuk melakukan atau mengajukan ekshumasi tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, kata Dedi, ada proses yang mesti dilalui untuk proses ekshumasi maupun autopsi ulang terhadap Brigadir J.

Disampaikan Dedi, pihak pengacara mesti mengajukan permintaan tersebut kepada penyidik selaku pihak yang berwenang.

"Karena ini menyangkut benda mayat harus expert yang melakukan, siapa? Adalah kedokteran forensik yang memiliki keahlian di bidangnya yang akan melakukan itu," ujarnya.

Dedi turut menuturkan jika memang ditemukan ada bukti baru yang menguatkan hasil autopsi pertama, maka akan membantu pengusutan kasus ini.

"Karena itu untuk kepentingan penyidikan dan tentu diungkapkan proses persidangan, biar masalah ini terbuka, transparan, dan akuntabel," tuturnya.

Dedi menerangkan pihaknya akan lebih dulu bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J bersama pengacaranya untuk menyampaikan hasil autopsi. Rencananya, pertemuan akan digelar di Mabes Polri, Rabu (20/7) besok.

"Ya kalau ada keragu-raguan Polri sangat terbuka untuk melakukan atau mengajukan ekshumasi tersebut," ucap dia.

Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Versi polisi penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Sambo juga telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Listyo mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.

(tfq, dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER