Mabes Polri mengklaim penyidikan kasus penembakan Brigadir J tak akan terpengaruh pertemuan Irjen Ferdy Sambo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pertemuan tersebut bersifat personal. Sehingga, pertemuan itu tidak memengaruhi kasus Brigadir J yang kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, rasa empatinya saja," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi (penyidikan) enggak dipengaruhi kejadian-kejadian seperti itu," tambahnya.
Hal itu disampaikan setelah Irjen Ferdy Sambo terlihat bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil di ruang kerjanya yang terletak di Mabes Polri. Pertemuan itu terjadi setelah insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Sambo.
Dalam video singkat yang beredar, keduanya sempat berjabat tangan dan berpelukan. Sambo juga terlihat menangis dan sempat dicium keningnya oleh Fadil.
Dedi kemudian menambahkan perkembangan kasus penembakan Brigadir J juga akan disampaikan secara transparan dan akuntabel.
Ia mengatakan tim penyidik memiliki kode etik profesi yang dijunjung tinggi. Sehingga, setiap penyidik yang tidak bersikap profesional nantinya dapat dituntut dan dimintai pertanggungjawaban.
"Penyidik ini memiliki kode etik profesi yang harus dijunjung tinggi. Ini menyangkut masalah trust juga. Ketika penyidik mencoba tidak profesional, maka dia bisa dituntut juga," ujar Dedi.
Sebelumnya, status perkara tewasnya Brigadir J dalam insiden penembakan maut oleh Bharada E di kediaman Irjen Ferdy Sambo telah meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dedi mengatakan proses pengusutan perkara Brigadir J tidak lagi ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, melainkan Polda Metro Jaya setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Dirinya memastikan tim Bareskrim Polri akan tetap melaksanakan asisten dalam penyidikan kasus maut tersebut.
"Ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan. Bareskrim Polri laksanakan asistensi," tuturnya.
Sebelumnya, Brigadir J disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Sambo.
Brigadir J disebut mengeluarkan tujuh tembakan, kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini, Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.