Eks pentolan FPI Rizieq Shihab resmi keluar dari penjara dan menghirup udara bebas usai mendapat bebas bersyarat dari penjara pada Rabu (20/7).
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan Rizieq keluar dari penjara pukul 06.45 WIB pagi tadi.
"[Bebas dari penjara] pukul 06.45 WIB," kata Rika kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() Breaking News Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini |
Rika menjelaskan Rizieq bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah pihaknya berkoordinasi intensif dengan Kepala Rutan Bareskrim.
"[Keluar dari] Cipinang setelah sebelumnya telah berkoordinasi intens dengan Kepala Rutan Bareskrim," kata dia.
Rizieq Shihab menjalani masa hukuman di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor.
Lihat Juga : |
Awalnya, Rizieq sempat divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus tersebut. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun.
Rizieq juga sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, tapi akhirnya dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri.
Rizieq juga sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, tapi akhirnya dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, untuk kemudian dialihkan ke Rutan Cipinang hingga Rizieq Shihab bebas penjara hari ini.
(tfq/gil)