Mantan pentolan FPI Rizieq Shihab mengungkapkan alasan tidak menggembar-gemborkan informasi tentang pembebasan bersyarat.
Rizieq menjelaskan ada sejumlah prosedur yang harus dia taati. Ia mengaku khawatir akan ada pelanggaran terjadi selama ia masih berstatus bebas bersyarat. Sebab, jika terjadi, maka ia terancam penjara satu tahun lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini belum apa-apa kita sudah melakukan pelanggaran, karena kalau sudah melakukan pelanggaran saya akan ditangkap lagi tanpa sidang," kata Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
"Dan saya harus melanjutkan lagi ditahan satu tahun tanpa remisi," imbuhnya.
Terkait itu, Rizieq minta masyarakat memaklumi. Ia menyebut para pengacaranya pun berhati hati dalam menyampaikan informasi tersebut.
"Tolong dimaklumi, kenapa ketua dari pengacara dan advokat begitu hati-hati dalam memberi informasi soal pembebasan bersyarat," ucap dia.
Lihat Juga : |
Rizieq mengatakan proses kepulangannya pun tidak ramai. Ia berkata, pukul 21.00 WIB, pihaknya mengurus administrasi dan langsung pulang pada keesokannya.
"Tadi pagi setelah salat subuh langsung dijemput dibawa ke Rutan Cipinang dan di sana kita menyelesaikan semua administrasi dan semua lancar, Insyaallah nanti akan disampaikan soal prosedur hukumnya, oleh para pengacara," ucapnya.
Rizieq sebelumnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor.
Rizieq resmi keluar dari lapas dengan status bebas bersyarat pagi ini, pukul 06.45 WIB.