Keluarga Klaim Punya Rekaman Polisi Larang Buka Peti Brigadir J

CNN Indonesia
Rabu, 20 Jul 2022 18:08 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J merespons bantahan Propam Polri yang menyatakan tidak melarang keluarga membuka peti jenazah.
Kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merespons bantahan Propam Polri yang menyatakan tidak melarang keluarga membuka peti jenazah.

Kamaruddin mengatakan bantahan itu tidak bisa dilakukan dengan hanya satu rekaman elektronik. Menurutnya, masih ada rekaman elektronik lain yang menunjukkan kepolisian melarang keluarga Brigadir J membuka peti jenazah.

"Soal membantah itu, kan tidak bisa dibantah dengan rekaman elektronik, karena ada rekaman elektronik yang melarang sampai mereka tersisih dari situ," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Rabu (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamaruddin mengungkapkan ada rekaman lain yang memperlihatkan keluarga meminta peti jenazah dibuka. Akan tetapi kepolisian bergeming. Petugas tak kunjung mengabulkan permintaan keluarga.

"Buka, tetapi tidak dibuka juga, malah dilarang dibuka. Itu suatu perbuatan bukti yang tidak terbantahkan," ujar Kamaruddin.

Diberitakan sebelumnya, Propam Polri membantah kabar adanya pelarangan membuka peti jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga.

Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang mengatakan dirinya yang mengantar jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga, bukan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan seperti berita yang beredar.

Leonardo menyebut Brigjen Hendra Kurniawan tidak ada saat proses penyerahan jenazah kepada pihak keluarga. Oleh sebab itu ia menilai isu pelarangan pembukaan peti jenazah kepada pihak keluarga tidak benar.

"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena nggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (20/7).

(blq/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER