Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan untuk mengatur jam kerja guna mengatasi kemacetan yang kian parah di ibu kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan usulan itu pernah disampaikan Polda Metro Jaya dan kini akan dibahas lagi.
"Usulan itu perlu kita pertimbangkan, dulu pernah didiskusikan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Riza usulan itu perlu dipertimbangkan lebih lanjut. Pemprov DKI Jakarta juga akan melihat sejauh mana aturan tersebut bisa mengurangi kemacetan apabila diterapkan.
"Masukan itu dari teman-teman dan kita pertimbangkan, dan sejauh mana kemacetan itu ditimbulkan dari jam kerja yang sama dan jam pulang yang sama," ungkap Riza.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengusulkan agar jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak ada menumpuk pada jam yang sama. Ia mengaku usulan ini berangkat dari hasil analisanya terkait kemacetan Jakarta.
Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan, sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.
"Sekarang gini, jam 6 sampai 9 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 9 sampai jam 2 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam 9 pagi ini (agar) ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif, Rabu (20/7).