Sopir Transjakarta Penabrak Penumpang hingga Tewas Jadi Tersangka

CNN Indonesia
Kamis, 21 Jul 2022 13:40 WIB
Polisi menetapkan sopir bus Transjakarta sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan penumpang di Kramat Sentiong.
Polisi menetapkan sopir bus Transjakarta sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan penumpang di Kramat Sentiong, Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menetapkan sopir bus Transjakarta berinisial YH sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan penumpang perempuan berinisial TA.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengatakan YH ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan serangkaian pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya sudah (tersangka)," kata Edi saat dikonfirmasi, Kamis (21/7).

Edi menuturkan sopir Transjakarta itu diduga lalai akhirnya menabrak penumpang yang baru turun dari kendaraan hingga tewas.

"Sopir bus diduga melanggar Pasal 310 ayat 4 (UU LLAJ)," ucap Edi.

Sebelumnya, penumpang bus Transjakarta berinisial TA tewas tertabrak bus yang dia tumpangi setelah turun di Halte Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kejadian berawal saat bus Transjakarta bernomor polisi B-7584-TGD yang dikemudikan oleh YH berhenti di Halte Kramat Sentiong untuk menurunkan penumpang.

Di halte tersebut, penumpang turun dari pintu samping kiri pengemudi. Tak berselang lama, tiba-tiba bus itu melaju dan menabrak korban.

"Pengemudi Trans menjalankan kendaraannya kembali baru sekitar 5 meter ternyata penumpang tersebut tertabrak dan terlindas roda depan bus Transjakarta," kata Kasi Laka Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto dalam keterangannya, Senin (18/7).

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian kepala serta tangan kanan patah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

(dis/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER