Fadil Tunjuk Dirpam Obvit Yandri Irsan Jadi Plt Kapolres Jaksel
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kombes Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan Mabes Polri.
Yandri saat ini juga menjabat sebagai Direktur Pengamanan (Dirpam) Objek Vital (Obvit) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penunjukan Yandri sebagai plt Kapolres Metro Jaksel ini tertuang dalam surat perintah nomor 158/VII/KEP/2022 tanggal 21 Juli 2022.
"Dalam surat tersebut bapak Kapolda Metro Jaya menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan yang sehari-hari menjabat Dirpamobvit Polda Metro Jaya sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (21/7).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan. Langkah ini diambil terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.
"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu malam (20/7).
Listyo juga telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Wakapolri Komjen Gatot Eddy yang sementara mengemban tugas yang ditinggalkan Ferdy.
Brigadir J diduga tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propa Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Meski begitu, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Kepolisian mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
(dis/kid)