Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan duduk bersama Polda Metro Jaya membahas usulan agar jam berangkat kantor disesuaikan untuk mengurai kemacetan.
Menurut Riza usulan itu patut dipertimbangkan. Namun, menurut Riza sampai saat ini Pemprov DKI belum menerima usul itu langsung dari Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti masalah ini kita diskusikan. Dari Dishub, Polda selalu melakukan evaluasi terkait masalah transportasi, kemacetan di Jakarta," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7).
Menurut Riza usulan tersebut tak bisa diputuskan sepihak. Terlebih kebijakan ini bakal berdampak ke pihak terkait lainnya.
"Usulan itu kan tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh Pemprov. Itu kan menyangkut banyak hal, tidak hanya pemerintahan di Pemprov tetapi juga pemerintahan lainnya, swasta," ujar Riza.
"Ini kan kebijakan tidak mudah yang bisa diputuskan sepihak. Ini perlu kerja sama semua. Kebijakan ini juga perlu dukungan pemerintah pusat," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengusulkan agar jam kantor di Jakarta diubah untuk mengurangi kemacetan.
Usulan ini berdasarkan hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta di pagi hari. Menurutnya, kemacetan di Jakarta disebabkan mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam yang bersamaan.
Karena itu, kata Latif, jam keberangkatan pekerja mesti diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.
"Saya mengusulkan mengatur aktivitas kerja mereka. Seperti kelompok anak sekolah mereka aktivitasnya kan jam 7 pagi, kelompok pekerja esensial mereka apel di kantor jam 8, jam 9. Nah, yang kritikal jam 10 atau jam 11 siang, sehingga mereka akan berangkatnya tidak bersama-sama. Jadi saya ingin melakukan koordinasi ini," kata Latif dikutip detikcom, Rabu (20/7).
(dmi/wis)